Jangan Asal Tanda Tangan! Ini Isi Kontrak Warehouse yang Harus Dipahami Seller Online
Buat UMKM seller online, kerja sama dengan
warehouse/fulfillment (seperti Crewdible) itu kelihatan simpel: titip barang,
mereka urus kirim. Tapi di balik itu ada kontrak yang kalau nggak
dipahami bisa bikin rugi di kemudian hari. Ini poin-poin krusial yang wajib
kamu pahami sebelum tanda tangan:
1️⃣
Ruang Lingkup Layanan: Mereka Ngapain Aja, Kamu Dapat Apa?
Pastikan kontrak menjelaskan detail layanan:
- Penyimpanan
(storage)
- Picking
& packing
- Pengiriman
(kurir apa saja)
- Penanganan
retur
- Layanan
tambahan (QC, repacking, labeling)
Waspada:
Kalau hanya tertulis “layanan logistik”, minta diperjelas. Semakin detail,
semakin kecil risiko salah paham.
2️⃣
Biaya & Skema Pembayaran: Jangan Sampai Kaget Tagihan
Biasanya ada beberapa jenis biaya:
- Biaya
simpan per hari/bulan
- Biaya
proses per order
- Biaya
per SKU / per item
- Biaya
minimum bulanan
Tips:
Minta simulasi biaya bulanan berdasarkan volume order kamu sekarang. Ini bikin
kamu tahu apakah masih masuk margin atau nggak.
3️⃣
SLA (Service Level Agreement): Janji Waktu Proses Order
SLA menentukan:
- Batas
jam cut-off (misal order masuk sebelum jam 14.00 dikirim hari itu)
- Waktu
proses picking & packing
- Target
akurasi pengiriman (misal 99%)
Kenapa penting?
Kalau sering telat kirim, rating tokomu di marketplace bisa anjlok. Pastikan
ada kompensasi kalau SLA dilanggar.
4️⃣
Tanggung Jawab Barang Hilang atau Rusak
Ini bagian paling sensitif:
- Siapa
tanggung jawab jika barang rusak di gudang?
- Apakah
ada asuransi?
- Ganti
rugi pakai harga pokok (HPP) atau harga jual?
Red flag 🚩:
Kalau tertulis “warehouse tidak bertanggung jawab atas kehilangan akibat
kelalaian pihak ketiga” tanpa batasan yang jelas.
5️⃣
Kepemilikan Barang: Tetap Milik Seller!
Pastikan tertulis tegas:
Barang yang disimpan tetap menjadi milik seller.
Ini penting untuk:
- Menghindari
masalah saat warehouse bermasalah secara hukum
- Mempermudah
proses penarikan stok jika kerja sama berakhir
6️⃣
Retur & Komplain: Alurnya Harus Jelas
Kontrak sebaiknya mengatur:
- Alur
barang retur masuk gudang
- Siapa
yang cek kondisi barang
- Apakah
stok langsung aktif kembali atau perlu QC
Tanpa aturan jelas, retur bisa “nyangkut” di gudang dan
bikin stok kamu kacau.
7️⃣
Masa Kontrak & Pengakhiran Kerja Sama
Cek bagian:
- Durasi
kontrak (6 bulan / 1 tahun / auto-renewal)
- Syarat
berhenti kerja sama
- Denda
jika terminate lebih awal
- Waktu
penarikan stok dari gudang
Tips praktis:
Hindari kontrak yang mengikat lama tanpa opsi keluar yang masuk akal untuk
UMKM.
8️⃣
Perubahan Tarif & Aturan Sepihak
Pastikan ada klausul:
- Perubahan
biaya harus dengan pemberitahuan tertulis
- Ada
masa transisi sebelum tarif baru berlaku
Ini melindungi kamu dari kenaikan biaya mendadak yang bisa
merusak cashflow.
9️⃣
Keamanan Data & Integrasi Sistem
Kalau gudang terhubung ke marketplace atau sistem stok:
- Data
penjualan & customer harus dilindungi
- Hak
akses sistem jelas (siapa bisa lihat & ubah data)
10️⃣
Penyelesaian Sengketa: Kalau Ada Masalah, Larinya ke Mana?
Perhatikan:
- Penyelesaian
lewat musyawarah dulu
- Kalau
gagal, mediasi/arbitrase/pengadilan di wilayah mana
Pilih yang realistis untuk UMKM (misal domisili
Indonesia, bukan luar negeri).
Kerja sama dengan warehouse itu bisa bantu bisnis kamu naik
level, tapi kontrak adalah pagar pengamanmu. Jangan buru-buru tanda
tangan hanya karena ingin cepat go live. Luangkan waktu baca tiap pasal, tanya
yang nggak jelas, dan nego kalau perlu. Lebih baik ribet di awal daripada
pusing di belakang.
0 Komentar