Menggunakan Hak Kekayaan Intelektual dengan Aman: Contoh Perjanjian Lisensi yang Tepat




SURAT PERJANJIAN LISENSI

No: 004/SP-LIS/V/2024

Pada hari ini, Jumat, tanggal 24 Mei 2024, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemberi Lisensi):

Nama Perusahaan: PT. Maju Jaya
Alamat: Jl. Industri No. 45, Jakarta
Nomor NPWP: 01.234.567.8-901.000
Diwakili oleh: Bapak Ahmad Wijaya
Jabatan: Direktur Utama

Pihak Kedua (Penerima Lisensi):

Nama Perusahaan: CV. Sukses Bersama
Alamat: Jl. Niaga No. 20, Jakarta
Nomor NPWP: 02.345.678.9-012.000
Diwakili oleh: Bapak Budi Santoso
Jabatan: Direktur

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian lisensi dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Lisensi

Pihak Pertama memberikan hak kepada Pihak Kedua untuk menggunakan hak kekayaan intelektual sebagai berikut:

  1. Nama Bisnis: Warung Makmur
  2. Merek Dagang: Warung Makmur
  3. Desain Logo: (Contoh desain logo terlampir)

Pasal 2: Hak dan Kewajiban

  1. Pihak Kedua berhak untuk menggunakan nama bisnis, merek dagang, dan desain logo untuk kepentingan bisnisnya sendiri.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk menjaga keaslian dan kualitas dari nama bisnis, merek dagang, dan desain logo yang dilisensikan oleh Pihak Pertama.

Pasal 3: Biaya dan Pembayaran

  1. Pihak Kedua akan membayar biaya lisensi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada Pihak Pertama sebagai kompensasi atas penggunaan hak kekayaan intelektual.
  2. Pembayaran dilakukan dalam satu kali pembayaran pada saat penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 4: Jangka Waktu

Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Mei 2027.

Pasal 5: Penghentian Perjanjian

Perjanjian ini dapat dihentikan oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis 3 (tiga) bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak.

Pasal 7: Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 24 Mei 2024

Pihak Pertama (Pemberi Lisensi),
(tanda tangan)
Ahmad Wijaya
Direktur Utama
PT. Maju Jaya

Pihak Kedua (Penerima Lisensi),
(tanda tangan)
Budi Santoso
Direktur
CV. Sukses Bersama

Saksi-saksi:

Nama: Rina Susanti
Alamat: Jl. Merdeka No. 12, Jakarta
Nomor KTP: 2345678901
(tanda tangan)

Nama: Surya Pratama
Alamat: Jl. Kemerdekaan No. 25, Jakarta
Nomor KTP: 3456789012
(tanda tangan)


Catatan:

  1. Pastikan semua pihak yang terlibat menandatangani surat perjanjian ini.
  2. Surat perjanjian lisensi ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bisnis Anda.

 

Reactions

Post a Comment

0 Comments