Contoh Surat Wasiat Tanah yang Benar dan Legal





Berikut adalah contoh surat wasiat tanah dalam bahasa Indonesia:


SURAT WASIAT

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad Wijaya
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1960
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Nomor KTP: 1234567890

Dengan ini menyatakan wasiat sebagai berikut:

Saya memberikan wasiat kepada anak saya yang bernama:

Nama: Budi Wijaya
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 5 Mei 1985
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Nomor KTP: 0987654321

Isi Wasiat:

Saya mewariskan sebidang tanah yang terletak di:

Alamat: Jl. Kemerdekaan No. 20, Jakarta
Luas Tanah: 500 meter persegi
Nomor Sertifikat Tanah: 1122334455

Ketentuan Tambahan:

  1. Budi Wijaya berhak penuh atas tanah tersebut dan dapat menggunakannya sesuai dengan kehendaknya.
  2. Tanah tersebut tidak boleh dijual sebelum 5 tahun setelah saya meninggal dunia.
  3. Jika Budi Wijaya meninggal dunia sebelum jangka waktu 5 tahun, maka tanah tersebut akan diwariskan kepada cucu saya, yaitu anak dari Budi Wijaya, dengan nama: Citra Wijaya.

Penutup:

Demikian surat wasiat ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat wasiat ini berlaku setelah saya meninggal dunia.

Jakarta, 24 Mei 2024

Tanda tangan pemberi wasiat,
(tanda tangan)

Ahmad Wijaya

Saksi-saksi:

Nama: Rina Susanti
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 10 Februari 1962
Alamat: Jl. Merdeka No. 12, Jakarta
Nomor KTP: 2345678901
(tanda tangan)

Nama: Surya Pratama
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 15 Maret 1965
Alamat: Jl. Kemerdekaan No. 25, Jakarta
Nomor KTP: 3456789012
(tanda tangan)

Notaris:

Nama: Sri Wahyuni, SH.
Nomor Izin Notaris: 4567890123
Alamat: Jl. Sudirman No. 30, Jakarta
(tanda tangan dan cap notaris)


Catatan:

  1. Pastikan surat wasiat ini ditandatangani oleh pemberi wasiat, saksi-saksi, dan disahkan oleh notaris untuk memastikan keabsahannya.
  2. Sesuaikan data dan informasi dalam surat wasiat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda.

 

Posting Komentar

0 Komentar